Mengingat sering terjadinya konflik yang terjadi antara marga maupun
kampung tentang perebutan batas-batas hak milik tanah Adat dan wilayah
kekuasaan/hak waris dari orang tua terdahulu. Dan juga pengalihan lahan hutan
menjadi areal kepentingan pihak-pihak Kapitalis yang memanfaatkan hutan
Masyarakat Adat untuk kepentingan mereka. Maka LMA Malamoi Sorong dan Aliansi
Masyarakat adat Nusantara (AMAN) baru-baru ini melakukan pertemuan bersama
Masyarakat Kampung Malaumkarta yang diwakili oleh perwakilan Marga pemilik hak
ulayat, Tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya serta perwakilan
pemerintah dalam hal ini kepala kampung Malaumkarta.
Pertemuan yang diawali dengan kata-kata pembuka oleh kepala kampung Malaumkarta
Oktovianus Mobalen dan dilanjutkan dengan penyampaian oleh Ketua LMA Malamoi
Silas Ongge Kalami, yang menjelaskan Rencana Program Pemetaan tersebut.
Kemudian dilanjutkan secara terperinci oleh Kordinator AMAN wilayah Sorong Raya,
Kostan Magablo bahwa tujuan umum dalam program ini adalah Pemetaan Partisipatif yang melibatkan seluruh masyakarakat
pemilik hak ulayat Adat dalam menentukan batas masing-masing dan dapat
dilakukan setelah pemetaan Batas-batas wilayah secara umum dilakukan. Lanjut
Kostan, Sebelum melakukan Pemetaan Partisipatif pihak LMA dan AMAN harus
mengirim terlebih dahulu semua laporan rincian progam yang sudah dilakukan di
lokasi sasaran Pemetaan partisipatif ke SAMDANA sehingga pihak SAMDANA dapat
mengetahui laporan tersebut dan secara langsung tinjau lapangan dan mengadakan Musyawarah
bersama ataupun seminar tentang maksud dan tujuan pemetaan partisipatif
tersebut.
Kodinator AMAN se Sorong Raya ini juga mengatakan bahwa Tujuan Pemetaan
Partisipatif ini adalah dikeluarkannya Sertifikat Reguler (bersama) dan
Mengantisipasi Banyak Ijin-ijin pengolahan kayu yang keluar untuk kepentingan
pihak-pihak tertentu. Hal ini dilakukan sehingga masyarakat kampung/desa dapat
memiliki Hutan kampung/desa yang dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat
setempat. Setelah penjelasan Kordinator AMAN berakhir maka dilakukan pemetaan
batas secara lisan oleh beberapa marga yang menyebutkan batas-batas wilayahnya
masing-masing namun disebutkan terlebih dahulu batas-batas hak milik marga yang
lagsung berbatasan dengan wilayah kampung malaumkarta.
Pertemuan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat kampung
Malaumkarta demi nasib masa depan anak cucu mereka di tanah leluhur mereka
nanti.
Baca selengkapnya..